Home » , » Hati-Hati Jika Anda Membeli Barang Ini Di Internet

Hati-Hati Jika Anda Membeli Barang Ini Di Internet


Internet saat ini merupakan sarana paling mudah untuk mencari sesuatu maupun untuk memasarkan prroduk tertentu. Namun dengan cara yang serba mudah tersebut bagi anda yang ingin berbelanja barang hendaknya lebih berhati-hati terutama jika ingin membeli obat-obatan melalui Internet dikarenakan saat ini banyak sekali obat ilegal maupun palsu yang beredar secara online tersebut.

Obat-obatan yang banyak beredar tersebut antara lain obat disfungsi ereksi, obat penurun berat badan dan peningkat gairah perempuan. BPOM melalui siaran persnya, Senin (8/10/2012) mengumumkan bahwa pihaknya telah melaksanaan Operasi Pangea V bersama Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.  Operasi yang dilakukan dalam kerangka Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal ini berlangsung mulai 25 September sampai 2 Oktober 2012.

Badan POM telah melakukan identifikasi dan menemukan 83 situs website yang memasarkan obat ilegal dan atau palsu. Pada saat pelaksanaan operasi, dilakukan pemeriksaan atas empat sarana distribusi yaitu tiga sarana di wilayah provinsi DKI Jakarta dan satu sarana di wilayah provinsi DI Yogyakarta. Jumlah situs yang diindentifikasi pada operasi kali ini jumlahnya jauh lebih banyak dibanding tahun lalu. Dari Operasi Pangea IV pada 2011, BPOM berhasil mengidentifikasi sebanyak 30 situs/website yang mempromosikan obat ilegal termasuk palsu.

Pada operasi ini, BPOM menemukan dan telah menyita 66 item obat ilegal yang terdiri dari 40 item produk kategori disfungsi ereksi, 3 item perangsang wanita/female libido drugs, 4 item anestesi lokal, 8 item obat tradisional penurun berat badan dan 2 item suplemen makanan ilegal, serta 9 item produk kategori lainnya dengan nilai keekonomian ditaksir sekitar Rp 150 juta.

"Tren temuan Operasi Pangea V di Indonesia ini hampir sama dengan tren temuan Operasi Pangea IV tahun 2011 yaitu obat disfungsi ereksi, diikuti jenis obat penurun berat badan dan female libido drugs," ungkap BPOM dalam siaran pers tersebut.

Sebagai tindaklanjut dari hasil operasi tersebut, pihak keamanan telah mengamankan 2 orang pelaku yang memasarkan produk obat ilegal secara online dan telah ditahan di Bareskrim Polri serta telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti untuk selanjutnya akan diproses pro-justitia.

Badan POM menghimbau kepada pelaku usaha agar menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan kepada masyarakat apabila menemukan hal-hal yang dicurigai terkait peredaran produk obat, obat tradisional, dan suplemen makanan ilegal termasuk produk palsu yang dipasarkan secara online , dapat melaporkan kepada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM dengan nomor telepon 021-4263333 dan 021-32199000 atau email ulpk@pom.go.id dan ulpk_badanpom@yahoo.co.id atau Layanan Informasi Konsumen di BBPOM/BPOM di seluruh Indonesia .

Untuk situs website yang telah teridentifikasi menawarkan dan memasarkan produk obat ilegal termasuk palsu tersebut, Kepala Badan POM selaku ketua Satgas mengajukan usulan kepada Kemkominfo untuk pemblokiran website.

Sebelum anda memutuskan untuk membeli atau berbelanja via internet alangkah baiknya jika anda membaca Tips aman sebelum belanja online.
(sumber: kompas)
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Contact | About Us | Privacy policy
Copyright © 2013. Hp pilihan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger